Kediri, (25/1). Paguyuban Antar Umat Beragama Penghayat Kepercayaan/Forum Kerukunan Umat Beragama (PAUB-PK/FKUB) Kota Kediri menggelar acara bertajuk “Malam Keakraban”. Pada Rabu (24/1), Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menjadi saksi pertemuan pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri.
Deklarasi Pemilu Damai: Komitmen Bersama untuk Kerukunan
Dalam “Malam Keakraban,” dilakukan pembacaan “Deklarasi Pemilu Damai” serta tanda tangan komitmen Pemilu Damai oleh Forkopimda dan FKUB. Menurut Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, FKUB memiliki peran amal saleh dalam merawat dan meningkatkan kerukunan serta kekompakan.
“Kepercayaan yang diberikan pada kami untuk menyelenggarakan pertemuan FKUB ini, juga merupakan amal saleh untuk senantiasa berupaya merawat dan bahkan meningkatkan kerukunan dan kekompakan di antara kita,” ungkap KH Sunarto.
Kota Kediri: Peringkat 5 dalam Kerukunan Umat Beragama
Menurutnya, Kota Kediri menduduki peringkat ke-5 dalam hal kerukunan umat beragama, hal ini tidak lepas dari peran dan kerja keras para tokoh FKUB.
Keselarasan dengan MUI Pusat
Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar, dalam “Tausiyah Kebangsaan,” menyatakan bahwa MUI juga telah menggelar “Deklarasi Pemilu Damai” dengan kesesuaian komitmen bersama FKUB Kota Kediri.
“Ada frekuensi yang sama antara tokoh agama di Kota Kediri dengan tokoh agama tingkat nasional, kesepakatan dan komitmen yang sama, yaitu menjaga Pemilu yang damai,” ujar KH Anwar Iskandar.
Tanggung Jawab Bersama untuk NKRI
Menurutnya, “Deklarasi Pemilu Damai” adalah sikap yang penting dan menjadi komitmen bersama. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk nasionalisme.
Lebih lanjut, KH Anwar Iskandar menerangkan tiga hal penting dalam menjaga rumah besar NKRI: menjaga kedaulatan, menjaga stabilitas keamanan, dan menjaga kebersamaan. Semua ini bertujuan untuk melaksanakan Sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Pemilu Bukan Akhir, Melainkan Sarana Demokrasi
Menurutnya, Pemilu bukanlah tujuan satu-satunya, tetapi merupakan alat untuk membangun demokrasi. Tujuan utama kehidupan undang-undang adalah memakmurkan, mencerdaskan, dan menjaga kedaulatan.
“Betapapun, ada perbedaan pilihan, akhirnya kita harus kembali utuh. Pemilu ini adalah sebuah pembelajaran untuk bangsa ini untuk menerima perbedaan,” ujarnya.
Edukasi dan Tanggung Jawab Tokoh Agama
KH Anwar Iskandar mengajak tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terhasut, teradu-domba, dan terbawa oleh fitnah.
“FKUB punya peran penting untuk menangkal, agar warga Kota Kediri tidak mudah diadu-domba, dihasut, tidak mudah dibawa pada fitnah satu ke fitnah lain,” pesan KH Anwar yang juga Pengasuh Ponpes Al Amien, Ngasinan, Kediri, Jawa Timur.
Kolaborasi Lintas Agama: Peran LDII dan Apresiasi untuk Kebersamaan
Menurutnya, LDII memiliki peran penting dalam melaksanakan program-program kebaikan, diapresiasi pimpinan Ponpes Wali Barokah dan LDII, serta ormas Islam lainnya, yang banyak melaksanakan program-program untuk kebaikan bersama dengan tokoh-tokoh agama lain.
Hadir pada acara itu sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Kediri, juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Kediri Mandung Sulaksono, Dandim 0809 Letkol Inf. Aris Setiawan, dan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra. Turut hadir pula Ketua FKUB Mohammad Salim dan Ketua DPD LDII Kota Kediri Agung Riyanto.
Salut buat LDII
gaas terus…kita support 🙂
ldii ok