Lampung Timur (12/7). Hari lahirnya koperasi diperingati bangsa indonesia setiap tanggal 12 Juli. Ardito Bhinadi, ketua DPP LDII, menekankan bahwa modernisasi koperasi syariah berbasis digital sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77, Ardito berharap koperasi menjadi pilar utama dalam menggerakkan roda perekonomian rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi harus menjadi sokoguru perekonomian nasional.
Singkatnya, Ardito menyatakan bahwa koperasi selayaknya berkembang menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. “Negara berkewajiban untuk terus membantu pembentukan dan pengembangan koperasi”, ujarnya.
Ardito, Dosen Ekonomi Syariah di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, mengatakan bahwa koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yang berbasis kekeluargaan. Dengan asas ini, diharapkan setiap anggota koperasi memahami pentingnya berpartisipasi dalam kegiatan koperasi dengan menerapkan toleransi dan sikap rela berkorban demi kepentingan bersama.
“Sebagai pemilik koperasi, semua anggota memiliki hak yang sama untuk berkontribusi terhadap kemajuan koperasi. Sehingga, tercipta sistem usaha yang berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”, lanjutnya.
Ardito mengatakan bahwa secara teoritis, koperasi, sebagai lembaga yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki potensi untuk berkontribusi pada penyelesaian masalah sosial-ekonomi masyarakat. “Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” katanya.
Misalnya, sebagian besar umat Islam yang ingin bermuamalah secara halal khawatir tentang praktik riba yang diterapkan oleh koperasi simpan pinjam. “LDII berpandangan bahwa segala bentuk kegiatan usaha ribawi tidak akan membawa kebarokahan. Oleh karena itu, LDII memberikan literasi kepada seluruh warga LDII dan masyarakat umum untuk menghindari transaksi ribawi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ekonomi yang didasarkan pada prinsip syariah menjadi semakin penting. Salah satu contohnya adalah koperasi syariah, yang menggunakan nilai syariah untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Bisnis dan investasi didasarkan pada tiga prinsip transaksi ekonomi: halal, legal, dan masuk akal. Menurut Ardito, Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, LDII memberikan solusi dengan mendorong warganya untuk mengembangkan lembaga keuangan syariah, seperti Bank Perekonomian Rakyat Syariah dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.
LDII berusaha membangun ekonomi syariah di Indonesia. Namun, Ardito mengatakan bahwa koperasi syariah LDII saat ini menghadapi dua masalah besar: kapasitas SDM dan penerapan digitalisasi dalam operasi.
Dia berpendapat bahwa kapasitas sumber daya manusia yang baik sangat penting untuk berkembangnya koperasi syariah. Selain itu, koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi agar dapat bertahan dan menarik minat pasar. Oleh karena itu, LDII terus berupaya mengembangkan koperasi syariah melalui pengembangan kapasitas sumber daya dan digitalisasi koperasi.
“LDII terus mengembangkan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi manajer, pengawas syariah, dan kompetensi kerja lainnya, bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga terkait”. Menurutnya, koperasi syariah yang dikelola warga LDII secara bertahap telah menggunakan teknologi informasi dan digitalisasi untuk melaporkan transaksi dan menyediakan layanan melalui internet.
Ardito berharap pemerintah dan seluruh pegiat koperasi bekerja sama lebih keras untuk mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sehingga kesejahteraan dan keadilan sosial dapat dirasakan di seluruh Indonesia. “Di era digitalisasi yang semakin kompetitif, koperasi perlu terus meningkatkan SDM agar bisa meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional,” tutup Ardito. (editor : lines/dps)