Jakarta (25/2). DPP LDII menggelar Rapat Koordinasi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) di Jakarta pada Minggu (25/2). Acara yang bertempat di kantor DPP LDII itu, merupakan konsolidasi OKK secara nasional.
Supriasto Ketua Koordinator Bidang OKK DPP LDII mengatakan, kegiatan yang melibatkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dwan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan diskusi antar pengurus.
“Harapannya, para kader dan anggota kepengurusan LDII berbagai daerah selain mendapat pengarahan dari DPP LDII, juga menyampaikan aspirasi terkait situasi dan kondisi masing-masing wilayah,” kata Supriasto.
Terkait rapat koordinasi OKK, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menyampaikan agar LDII mengikuti peran dan keteladanan organisasi besar baik dari segi kepemimpinan maupun kaderisasi. “LDII telah dikenal luas oleh masyarakat, bahkan diperhitungkan. Pengelolaan manajemen organisasi harus kita lebih serius lagi,” ujarnya.
Pengelolaan serius itu, kata Chriswanto yang pertama adalah tata kelola profesional secara administrasi, kaderisasi, komunikasi dan keseluruhan organisasi. Kedua, tingginya mobilitas pergantian pengurus perlu proses sharing knowledge antar pergantian pengurus. Oleh karena itu, konsolidasi sangat penting untuk memahami hasil keputusan organisasi dan latar belakangnya.
Meski masih menjadi kendala, Chriswanto menegaskan agar anggota organisasi dihimbau untuk membaca dan mempelajari tata kelola organisasi. “Aturan secara umum mengikuti undang-undang keormasan, namun perlu membaca tata kelola organisasi karena memiliki ciri khasnya tersendiri meski pengelolaan sama. Teman-teman harus pelajari Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi dan tata kerja LDII,” kata KH Chriswanto.
Aturan ini menjaga konsistensi antar anggota ketika disepakati dalam rapat kerja nasional (Rakernas). “Paling tidak, referensi buku Munas LDII 2021 beserta perubahan-perubahan di dalamnya pada rakernas diketahui,” ujarnya.
Selain itu, Chriswanto berharap para pengelola terus memantau perkembangan organisasi baik melalui media maupun perkembangan dunia luar dan melalui komunikasi dengan koordinator wilayah.
“Jangan sampai tidak pernah mengikuti berita LDII sebagai pengurus organisasi. Sehingga selalu sinkron dengan kebijakan DPP,” kata Chriswanto. Ditambahkannya, pembentukan koordinator wilayah merupakan pelatih dan pembimbing bagi kelangsungan organisasi daerah setempat.
Dalam pengambilan keputusannya, Chriswanto menegaskan harus adil dan dapat diandalkan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengurus wilayah atau daerah perlu meningkatkan konsentrasi internal, sinergi dan koordinasi dengan otoritas baik di tingkat daerah maupun nasional. Sebab, menurutnya, program kerja LDII berupa “8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa” tidak bisa dilaksanakan sendirian.
“Kita berdayakan warga kita semaksimal mungkin. Sinergikan dengan warga masyarakat dan berbagai stake holder. Maka insya Allah kita akan makin membawa kemanfaatan bagi lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas KH Chriswanto.